Tentang Sekolah Rakyat
Sekolah Rakyat merupakan lembaga swadaya masyarakat yang memiliki peran strategis dalam mengawal kebijakan dan implementasi pendidikan di Indonesia. Pendidikan merupakan proses mencerdaskan sumber daya manusia menuju kesempurnaan baik akhlak, intelektual, emosional, dan kreativitas. Oleh karena itu, Sekolah Rakyat melaksanakan pendidikan secara utuh, baik secara sistemik maupun secara manajemen.
Sekolah Rakyat menjadikan pendidikan sebagai basis pembangunan bangsa. Pendidikan merupakan hak setiap warga negara. Sekolah Rakyat menjalankan fungsinya baik sebagai mitra pemerintah untuk membantu pelaksanaan proses pendidikan. Sekolah Rakyat juga menjalankan fungsinya sebagai policy control untuk memberikan masukan-masukan dan perbaikan terhadap kebijakan pendidikan. Sekolah Rakyat melihat bahwa semua permasalahan bangsa berawal dari permasalahan pendidikan. Kebijakan dan pelaksanaan pendidikan yang baik akan menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas. Proses pendidikan juga akan terkait dengan semua sendi kehidupan bangsa.
Pelaksanaan pendidikan di Indonesia belum merata. Sekolah Rakyat menekankan pada pemerataan pendidikan, peningkatan mutu, dan akuntabilitas. Pendidikan harus diberikan alokasi anggaran pendidikan yang sesuai dengan amanah Undang-undang Dasar 1945 Versi Amandemen pasal 31 ayat 4. Anggaran pendidikan merupakan komponen penting dalam melaksanakan program pendidikan.
Sekolah Rakyat akan berkomitmen untuk menjalankan fungsi perbaikan pendidikan yang merupakan bentuk kepedulian elemen masyarakat akan adanya perbaikan bangsa dari sektor pendidikan.
Pengunjung






![]() | Hari Ini | 132 |
![]() | Kemarin | 155 |
![]() | Minggu Ini | 287 |
![]() | Minggu Lalu | 1955 |
![]() | Bulan Ini | 1395 |
![]() | Bulan Lalu | 7964 |
![]() | Total Pengunjung | 9359 |






